Kamis, 05 Juni 2014

Cara Penanaman dan Penanggulangan Hama pada Cabai


Cabai atau cabai merah atau chili adalah buah dan tumbuhan anggota genus Capsicum. Buahnya dapat digolongkan sebagai sayuran maupun bumbu, tergantung bagaimana digunakan. Sebagai bumbu, buah cabai yang pedas sangat populer di Asia Tenggara sebagai penguat rasa makanan. Bagi seni masakan Padang, cabai bahkan dianggap sebagai "bahan makanan pokok" ke sepuluh (alih-alih sembilan). Sangat sulit bagi masakan Padang dibuat tanpa cabai.

Salah satu kendala utama dalam sistem produksi cabai di Indonesia adalah adanya serangan lalat buah pada buah cabai. Hama ini sering menyebabkan gagal panen Laporan Departemen Pertanian RI tahun 2006 menunjukkan bahwa kerusakan pada tanaman cabai di Indonesia dapat mencapai 35%. Buah cabai yang terserang sering tampak sehat dan utuh dari luar tetapi bila dilihat di dalamnya membusuk dan mengandung larva lalat. Penyebabnya terutama adalah lalat buah Bactrocera carambolae. Karena gejala awalnya yang tak tampak jelas, sementara hama ini sebarannya masih terbatas di Indonesia, lalat buah menjadi hama karantina yang ditakuti sehingga dapat menjadi penghambat ekspor buah-buahan maupun pada produksi cabai.
         Selain lalat buah, Kutudaun Myzus persicae (Hemiptera: Aphididae) merupakan salah satu hama penting pada budidaya cabai karena dapat menyebabkan kerusakan hingga 80%. Upaya pengendaliannya dapat menggunakan insektida nabati ekstrak Tephrosia vogelii dan Alpinia galanga. 

Upaya penanggulangan hama
Sebenarnya sudah dilakukan upaya untuk mengendalikan serangan lalat buah ini, di antaranya adalah pembrongsongan yang dapat mencegah serangan lalat buah. Akan tetapi, cara ini tidak praktis untuk dilakukan pada tanaman cabai dalam areal yang luas. Sementara penggunaan insektisida selain mencemari lingkungan juga sangat berbahaya bagi konsumen buah. Oleh karena itu, diperlukan cara pengendalian yang ramah lingkungan dan cocok untuk diterapkan di areal luas seperti di lahan sentral produksi cabai. Upaya pengendalian lalat buah pada tanaman cabai, khususnya cabai merah, adalah penggunaan insektisida sintetik karena dianggap praktis, mudah didapat, dan menunjukkan efek yang cepat. Selain insektisida sintetik, insektisida nabati seperti kacang babi Tephrosia vogelii, jeruk purut Citrus hystrix, serai wangi Cymbopogon citratus efektif sebagai penolak lalat buah.
Adiyoga dan Soetiarso (1999) melaporkan 80% petani sayuran menggunakan pestisida untuk mengendalikan penyakit tanaman. Akan tetapi penggunaan insektisida tersebut sering meninggalkan residu yang berbahaya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia (Duriat 1996). Di samping harga insektisida sintetik yang mahal, dampak dari adanya residu insektisida sintetik dalam bidang ekonomi adalah penolakan ekspor oleh banyak negara tujuan ekspor atas produk-produk cabai yang mengandung residu fungisida dan pestisida lain (Caswell & Modjusca 1996). Di antara insektisida yang banyak digunakan dalam pengendalian serangan lalat buah pada cabai adalah Diazinon, Dursban, Supracide, Tamaron dengan konsentrasi 3-5%, dan Agrothion (Pracaya 1991).


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Cabai
http://diavventura.files.wordpress.com/2012/11/cabe-merah-super.gif

Manfaat madu Untuk Kecantikan dan Kesehatan




Madu adalah cairan yang menyerupai sirup, madu lebih kental dan berasa manis, dihasilkan oleh lebah dan serangga lainnya dari nektar bunga. Jika Tawon madu sudah berada dalam sarang nektar dikeluarkan dari kantung madu yang terdapat pada abdomen dan dikunyah dikerjakan bersama tawon lain, jika nektar sudah halus ditempatkan pada sel, jika sel sudah penuh akan ditutup dan terjadi fermentasi.[1][2]
Rasa manis madu disebapkan oleh unsur monosakarida fruktosa dan glukosa, dan memiliki rasa manis yang hampir sama dengan gula.
Madu memiliki ciri-ciri kimia yang menarik, dioleskan jika dipakai untuk pemanggangan. Madu memiliki rasa yang berbeda daripada gula dan pemanis lainnya.[3] Kebanyakan mikroorganisme tidak bisa berkembang di dalam madu karena rendahnya aktivitas air yang hanya 0.6.
Sejarah penggunaan madu oleh manusia sudah cukup panjang. Dari dulu manusia menggunakan madu untuk makanan dan minuman sebagai pemanis atau perasa. Aroma madu bergantung pada sumber nektar yang diambil lebah.

Manfaat Madu untuk Kecantikan

Mencerahkan rambut
Ambil satu sendok teh madu dan campur ke dalam satu liter air hangat. Siram pada rambut yang telah dicuci dengan sampo. Tidak perlu dibilas untuk mendapatkan rambut yang cerah dan berkilau.

Membersihkan muka
 Ada cara yang lebih alami daripada sabun untuk membersihkan muka, yaitu dengan menggunakan madu. Gunakan madu sebagai pencuci muka dan bilas hingga bersih.
Menghilangkan jerawat
Oleskan madu pada jerawat dan biarkan selama setengah jam. Setelah itu, bilas hingga bersih. Ulangi langkah yang sama untuk menyingkirkan jerawat secara alami.
Mengatasi Bibir Kering
Punya bibir kering? Coba campur madu, minyak zaitun, dan cocoa butter untuk menciptakan lip balm alami yang ampuh mengatasi bibir kering.

Perawatan Kulit
Madu digunakan untuk mengobati kulit rusak dan regenerasi sel-sel kulit baru. Madu efektif menyembuhkan eksim, dermatitis dan gangguan kulit lainnya.

Melindungi Kulit
Madu sarat dengan antioksidan alami, yang membantu melindungi kulit dari kerusakan ultraviolet. Madu dapat digunakan sebagai tabir surya untuk melindungi kulit dari sinar matahari.


Manfaat Madu untuk Kesehatan

Melawan parasit
Minuman yang terbuat dari madu, cuka, dan air adalah obat yang paling ampuh untuk mengatasi masalah perut ketika bepergian. Sebab ketiga campuran bahan tersebut merupakan pelawan parasit.

Melawan insomnia
Sulit tidur tentu bisa memperburuk kesehatan tubuh. Namun insomnia ternyata juga bisa diatasi dengan mengonsumsi madu. Sebab madu sifatnya mampu menurunkan stres dan membuat tubuh menjadi lebih rileks.
Mengobati radang tenggorokan
Dalam berbagai penelitian klinis, madu telah terbukti efektif dalam mengobati radang tenggorokan dan batuk. Madu pun bisa dikonsumsi secara langsung atau dicampur dengan air lemon untuk mendapatkan khasiat sehat lainnya

Sumber Karbohidrat
Siapa sangka madu mengandung karbohidrat murni yang bisa memberikan energi kepada tubuh? Jika Anda terbiasa untuk menikmati minuman berenergi saat merasa lelah atau bangun tidur, cepat ubah konsumsi Anda menjadi madu untuk menggugah energi dan menyegarkan tubuh.

Glukosa
Selain karbohidrat, glukosa pada madu juga efektif dalam mengurangi rasa lelah yang Anda alami. Selain karbohidrat, glukosa yang cepat diserap oleh tubuh akan menjadi pembangkit energi saat Anda merasa lelah.

Antiseptik
Selain radang tenggorokan, khasiat madu yang mampu membunuh bakteri juga ampuh digunakan sebagai antiseptik pada luka luar. Madu dianggap menjadi salah satu obat pertolongan pertama yang mengobati luka terbakar maupun teriris benda tajam. Selain itu, madu adalah agen anti-inflamasi yang mencegah radang dan pembengkakan.

Referensi :
http://herbalpenyuburkandungan.com/wp-content/uploads/2014/04/madu-terbaik-pilihan-keluarga.jpg

Khasiat dan Manfaat Buah Apel


Apel adalah jenis buah-buahan, atau buah yang dihasilkan dari pohon buah apel. Buah apel biasanya berwarna merah kulitnya jika masak dan (siap dimakan), namun bisa juga kulitnya berwarna hijau atau kuning. Kulit buahnya agak lembek, daging buahnya keras. Buah ini memiliki beberapa biji di dalamnya.



Orang mulai pertama kali menanam apel di Asia Tengah. Kini apel berkembang di banyak daerah di dunia yang suhu udaranya lebih dingin. Nama ilmiah pohon apel dalam bahasa Latin ialah Malus domestica. Apel budidaya adalah keturunan dari Malus sieversii asal Asia Tengah, dengan sebagian genom dari Malus sylvestris (apel hutan/apel liar).

Kebanyakan apel bagus dimakan mentah-mentah (tak dimasak), dan juga digunakan banyak jenis makanan pesta. Apel dimasak sampai lembek untuk dibuat saus apel. Apel juga dibuat untuk menjadi minuman sari buah apel.

Manfaat dan khasiat buah apel bagi kesehatan dan kecantikan:
§  Menyehatkan saluran pencernaan : Sebuah studi menggunakan tikus yang di beri ekstrak apel dan hasilnya luar biasa, 43% tikus yang di beri apel lebih rendah terkena resiko kanker usus. Jika ekstrak apel tersebut ada efek sama tikus, kemungkinan manusia juga bisa meraskan efeknya.
§  Menyehatkan payudara wanita : Dengan mengkonsumsi buah apel secara teratur maka kanker payudara wanita bisa di cegah sejak dini.
§  Menyehatkan organ hati : Anti oksidan dalam buah apel bisa melindungi hati dari serangan kanker, karena itulah khasiat buah apel bisa untuk menyehatkan hati.
§  Mengontrol kadar gula dalam darah : Meskipun buah apel rasanya manis ternyata buah apel bisa mengontrol kadar gula dalam darah secara efektif. Hal ini sama juga ketika kita mengamati khasiat madu.
§  Menurunkan kolesterol : Dengan mengkonsumsi 2 buah apel setiap hari maka terbukti bisa menurunkan kolesterol sebanyak 16%.
§  Menurunkan berat badan : Apel memiliki serat yang dapat membantu pencernaan, jdi khsiat buah apel juga bisa untuk menurunkan berat badan.
§  Membantu kerja usus halus : Mengkonsumsi apel secara teratur bisa mencegah konstipasi dan gangguan pencernaan lainnya.
§  Mencegah pikun : Dari studi yang di lakukan universitas yang bernama cornell untuk khasiat buah apel  ternyata apel mengandung Quercetin yang berfungsi mencegah penyakit alzheimer.
§  Mengobati anemia : Zat besi yang terdapat dalam buah apel bisa meningkatkan hemoglobin dalam darah.
§  Mengembalikan stamina tubuh : Sama seperti manfaat telur, buah apel juga bisa mengembalikan stamina tubuh karena kandungan kalium dan enzim yang dapat meredakan kelelahan  dan mengurangi asam laktat dalam tubuh.
§  Mengembalikan tubuh yang lesu : Keseimbangan kesehatan tubuh dapat di peroleh dengan mengkonsumsi apel secara teratur. Jika anda sedang mengalami letih, lesu dan lunglai maka cobalah memakan buah apel.
§  Merawat gigi : Gigi anda akan lebih bersih apabila sering mengkonsumsi buah apel karena bakteri yang merusak gigi bisa hilang dengan mengkonsumsi buah apel.
§  Merawat jantung : Buah apel bisa merawat jantung,maka dari itu mulai sekarang konsumsilah apel secara teratur.
§  Mencegah dan mengobati rematik : Kandungan nutrisi dalam buah apel di percaya bisa mngobati penyakit reumatik.
§  Merawat kesehatan kulit : Nutrisi yang terkandung dalam buah apel bisa merawat kulit, bahkan bukan cuma kulit tubuh tetapi juga bisa merawat kulit wajah sehingga banyak orang yang menggunakan buah apel untuk obat jerawat.
§  Menekan sel kanker paru-paru : Hal ini di buktikan dengan studi yang melibatkan 10.000 orang dimana orang yang mengkonsumsi apel tidak bersiko terkena kanker paru-paru sebanyak 50%.
§  Menyehatkan mata : Khasiat buah apel dipercaya bisa menyehatkan mata.
§  Mengobati dan mencegah penyakit asma : Menurut penelitian, anak-anak yang sering minu jus apel tidak terserang penyakit asma.
§  Mencegah osteoporosis : Masa tua akan di alami oleh semua orang. Bagi siapa saja yang tidak ingin mengalami osteoporosis maka dari sekarang knsumsi buah apel karena menurut penelitian manfaat buah apel bisa untuk merawat tulang.
§  Mencerdaskan otak : Selain untuk mencegah pikun, buah apel juga bisa mencerdaskan otak karena mengandung Asetilkolin di dalamnya.

Khasiat buah apel ternyata sangat luar biasa, selain bisa mencegah dan mengobati penyakit buah apel juga sangat baik untuk merawat kecantikan. Mengapa tidak? seperti yang di sebutkan di atas khasiat buah apel juga bisa melangsingkan tubuh, merawat kulit dan merawat gigi. itu semua salah satu simbol dari kecantikan dan dijaga oleh para wanita. Jadi kesimpulannya khasiat buah apel ini bisa buat kesehatan dan juga kecantikan.

Referensi :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzOCzQUpuhwL3m-rC-CEfJs3p9uPB-F5xXJi6T6DZ2MgHQOurqQ4cBOUy-F8AEeva5gA43iXzx2lEHofIQQsgpxLVVl4nRlXDkyQno-xOWlOT5x6cBIfY9w5CsVSyVDsfQudMTGInHN1U/s1196/pohon+apel.jpg



Manfaat Etika Profesionalisme


Kode Etik Profesi

Manfaat Kode Etik Profesi
Munro dalam Peter W.F.Davies (1997:97-106), menegaskan, sekurang-kurangnya terdapat empat manfaat kode etik profesi.


§  Kode etik profesi dapat meningkatkan kredibilitas korporasi atau perusahaan. Adanya kode etik profesi, secara internal mengikat semua pihak dengan norma-norma moral yang sama sehingga akan mempermudah pimpinan untuk mengambil keputusan dan kebijakan yang sama untuk kasus-kasus sejenis. Hal ini dengan sendirinya akan meningkatkan kredibilitas perusahaan baik secara internal maupun eksternal.

§  Kode etik profesi menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri, bagi sebuah korporasi dan bisnis-bisnis pada umumnya. Pada aras ini, kode etik profesi dapat mendewasakan sebuah korporasi dalam arti kode etik profesi dapat membantu semua yang terlibat secara internal dalm korporasi itu untuk meminimalisir ketimpangan-ketimpangan yang biasanya terjadi pada masa sebelum ada kode etik profesi. Pada tataran kongret, hadirnya kode etik profesi dapat meminimalisir campur tangan pemerintah khususnya dalam ikatannnya dengan kasus-kasus ketenagakerjaan dan prosedur perdagangan.

§  Kode etik profesi dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan. Dari segi efisiensi, rumusan dalam kode etik profesi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan hendaknya tidak terlalu umum. Sebaliknya, harus disertai dengan keterangan yang cukup agar menghindarkan korporasi atau perusahaan dari kecenderungan untuk melaksankan tanggung jawab sosial hanya pada tataran minmal.

§  Kode etik profesi merupakan alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral, khususnya ketika terjadi konflik nilai, misalnya menerima dan mempekerjakan seorang ibu yang telah berusia 60 tahun dengan alasan ini itu tidak memiliki siapa-siapa lagi yang dapat menjadi sandaran hidupnya. Menurut ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, tentu perusahaan tidak diperkenankan mempekerjakan ibu tersebut.
Keempat kriteria di atas jika diterapkan secara konsisten dan konsekuen akan menjadi kode etik profesi yang berlaku efektif. Berlaku efektif di sini sama sekali tidak berarti bahwa semua yang terkait melaksanakannya karena takut di kenai sanksi atau karena terpaksa.

Referensi :

Kode Etik Pengguna Internet dan Seorang Programer

 
Kode etik pengguna internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:


·         Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

·         Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.

·         Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

·         Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

·         Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

·         Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

·         Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

·         Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.

·         Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Kode Etik Seorang Programer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:


·         Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.

·         Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.

·         Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.

·         Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.

·         Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.

·         Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.

·         Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.

·         Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.

·         Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
·         Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
·         Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.

·         Tidak boleh mempermalukan profesinya.
·         Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.

·         Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.

Referensi :
http://fhateh.wordpress.com/2013/04/22/etika-profesi-ciri-khas-profesi-di-bidang-it-saat-ini/

Etika Profesionalisme IT dan Tujuan Kode Etik Profesi

Etika Profesionalisme IT

Etika Profesionalisme dalam bidang Teknologi Informasi memiliki ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT  adalah sebagai berikut :

1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. Mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.

TUJUAN KODE ETIK PROFESI

Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesiakan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya

Referensi :
http://bagja-nugraha.blogspot.com/2012/03/etika-profesionalisme-dalam-bidang.html
http://fhateh.wordpress.com/2013/04/22/etika-profesi-ciri-khas-profesi-di-bidang-it-saat-ini/

Ciri ciri Etika Profesionalisme dan Kode Etik Profesi






ETIKA

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu distandar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai nilai yang berlaku.

PROFESI

Pengertian profesi dapat dibedakan menjadi: pertama: profesi pada umumnya. Kedua: profesi luhur atau mulia (officium noble). Profesi pada umumnya adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian yang khusus. Persyaratan adanya keahlian yang khusus inilah yang membedakan antara pengertian profesi dengan pekerjaan walaupun bukan mejadi garis pemisah yang tajam antara keduanya. Sedangkan yang dimaksud dengan profesi luhur, yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat. Orang yang melaksanakan profesi luhur sekalipun mendapatkan nafkah (imbalan) dari pekerjaannya, namun itu bukanlah motivasi utamanya.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan sebaliknya pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
 
PROFESIONALISME
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.

CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik, profesi juga terdapat larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. tidak hanya itu, kode etik profesi pun, berisi tentang tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesi berperan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

Referensi :
http://sirendi.blogspot.com/2013/04/etika-profesi-profesionalisme-ciri.html
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZNkZjWBHlsqJmKWZVSezdZQzI894zuMu_d9A1eN1ph1S1dQujrWSByP1pbUaTa-7ZcWMNWxcovCAsvzRsOnadVQCnYIJXA_GlSFjc8B-6GCGsllM6-K75q3O7Jii5mUAIICU3XSDXpNw/s1600/picture13.png


bab 1 penulisan ilmiah


 Aplikasi Pembelajaran Bahasa Jepang untuk Pemula menggunakan Adobe Flash Profesional CS5


1.1       Latar Belakang Masalah
Teknologi Informasi dan Komunikasi berkembang pesat dan dimanfaatkan di berbagai bidang, misalkan dibidang pendidikan. Teknologi informasi dan komunikasi sangat bermanfaat untuk alternatif  pembelajaran salah satunya adalah pembelajaran bahasa Jepang. Bukan hanya karena kemajuan teknologinya saja, budaya dan perkembangan dunia animasi nya, banyak digemari dikalangan anak - anak sampai dewasa, di Indonesia maupun didunia. Hingga banyak yang berkeinginan untuk mempelajari budaya dan bahasanya.
Bahasa Jepang termasuk bahasa yang cukup rumit untuk dipelajari. Mungkin untuk pelajar asing, akan mengalami kesulitan karena struktur kalimat bahasa Jepang yang berbeda dengan bahasa Indonesia, adanya huruf hiragana, huruf katakana, dan kanji serta tata bahasa yang beragam serta partikel partikel dalam bahasa Jepang.
Penulis tertarik untuk membuat Aplikasi Pengenalan huruf Hiragana. Huruf Hiragana Jepang adalah bagian dasar dari pembelajaran Bahasa Jepang. Selama ini, sudah banyak media informasi yang mengangkat tema Pembelajaran Bahasa Jepang, berupa aplikasi, website, game  dan CD interaktif. Tetapi kebanyakan dari aplikasi tersebut tidak dilengkapi dengan cara penulisan huruf hiragana begitu pula dengan latihan, maka pada aplikasi ini penulis menambahkan cara penulisan hiragana dan juga menambahkan latihan.

1.2       Batasan  Masalah  
Dalam Penulisan ilmiah ini, Penulis hanya membatasi mengenai permasalahan pada pengenalan huruf  Hiragana, angka dan sapaan dalam bahasa Jepang, dengan menggunakan Adobe Flash Profesional CS5. Dalam pembahasan hiragana, penulis akan memperkenalkan macam - macam huruf hiragana mulai dari a, o, u, e, o sampai wo yang berjumlah 71 huruf, beserta cara penulisan huruf hiragana disetiap huruf nya. Pembahasan angka pada aplikasi ini meliputi pengenalan angka 1 sampai 10 dan beberapa angka puluhan, ratusan, ribuan, sampai jutaan secara acak. Pembahasan sapaan pada aplikasi ini adalah sapaan sehari hari yang berjumlah 40 sapaan. Pada masing - masing pembahasan dilengkapi dengan audio. Penulis juga menambahkan sesi latihan, yang berjumlah 40 soal. Masing - masing 20 soal, latihan hira dan 20 soal, latihan angka. Yang bertujuan untuk menguji kemampuan user dalam mempelajari materi - materi yang sudah diberikan.

1.3       Tujuan Penulisan
            Tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah membuat aplikasi pembelajaran bahasa Jepang  untuk Pemula Menggunakan Adobe Flash Professional CS5, diharapkan dapat membantu user untuk mengenal dan mempelajari huruf  Hiragana Jepang, pelafalannya dan cara menulisnya, beserta angka dan sapaan nya.

1.4       Metode Penulisan
Metode yang dipakai Penulis untuk mempermudah dalam penulisan Ilmiah ini, dalam pengolahan data dan pembahasan serta mendapatkan teori yang diperlukan untuk penyelesaian penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan beberapa metode antara lain :
·         Pengumpulan Data 
mengumpulkan dan mempelajari huruf hiragana,  angka dan sapaan sehari - hari dengan berbagai referensi dari buku dan artikel dari website. Dan mempelajari penggunaan Adobe Flash CS5 Profesional, sehingga dapat dijadikan landasan untuk penulisan.
·        Perancangan aplikasi
dilakukan dengan membuat struktur navigasi dan membuat rancangan tampilan dari aplikasi ini.
·        Pembuatan kode program
untuk membuat tampilan aplikasi.


·         Pemilihan perangkat lunak dan perangkat keras
Perangkat lunak yang digunakan untuk membuat dan menyelesaikan Penulisan Ilmiah ini, penulis menggunakan Adobe Flash Professional CS5, Windows7 dan Dego Converter. Sedangkan, perangkat keras yang digunakan yaitu intel dual core, 1Gb Ram, 320  memory.
·         Uji Coba Aplikasi
Dilakukan pengujian pada aplikasi yang dibuat apakah bisa dijalankan atau eror, dengan cara menekan Ctrl + Enter pada halaman program. Setelah langkah selanjutnya adalah mengexpor program menjadi sebuah file *exe atau ( Publish )

1.5       Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah pembaca dalam mengerti dan memahami tulisan ini, maka penulis memberi penjelasan mengenai hal – hal yang
akan diuraikan pada tiap - tiap bab yang dapat digambarkan sebagai berikut :
Bab 1.  Pendahuluan
Bab ini menjelaskan Latar Belakang, Batasan Masalah, Tujuan Penulisan, Metode Penulisan dan Sistematika Penulisan.
Bab 2.  Landasan Teori 
Bab ini membahas tentang konsep dan teori  pembelajaran yang menjadi Landasan untuk merancang dan membangun sistem.
Sehubungan dengan permasalahan yang diangkat dan ilmu yang diterapkan.
Bab 3.  Analisis dan Pembahasan 
Bab ini menjelaskan tentang  perancangan  aplikasi, struktur navigasi, pembuatan aplikasi, testing dan implementasi aplikasi.
Bab 4.  Penutup
Bab ini merupakan bab terahir, mambahas kesimpulan berdasarkan hasil serta saran dari  aplikasi yang telah  dibuat.   



Testing dan Implementasi Sistem


Testing dan Implementasi Sistem

SWDLC (Software Development Life Cycle)
   Merupakan siklus  yang dipakai  dalam pengembangan sistem yang terdiri dari : system spesification,requirement analisis , architektural design,detailed detaill, coding dan debugging, unit testing, system testing, dan maintenance.

Tahapan perancangan perangkat lunak SWDLC :
  • ·        Rancangan (design) Terdiri dari : bagan terstuktur , Bahasa Inggris terstuktur, tabel keputudsan, kamus data,persamaan, diagram jackson dan diagram warnier oor
  • ·         Kode (code) Adalah menulis statment dalam bahasa pemrograman
  • ·         Uji (Test)Pengujian terhadap semua modul kode untuk mendeteksi kesalahan
 Keuntungan pemakaian perangkat Lunak Komersial
          Implementasi yang cepat : yaitu bersifat siap,teruji dan terdokumentasi
·         Penghematan biaya : karena dapat dijual ke banyak organisasi maka biaya pengembangan di tanggung oleh banyak pemakai
·         Estimasi biaya dan waktu : biaya atau harga paket komersial telah diketahui dan tanggal pengimplementasian mudah diestimasi
·         Reabilitas : sebelum diterbitkan perangkat lunak ini pasti telah diuji secara teliti.

Kerugian pemakaian perangkat lunak komersial
·         Kesesuaian rancangan sistem yang tidak baik
·         Ketergantungan vendor
·         Biaya tidak langsung dari kerusakan SDLC
Pendekatan rancangan perangkat Lunak
Pendekatan rancangan perangkat Lunak terbagi menjadi 2 yaitu pendekatan perangkat lunak Terstruktur dan pendekatan perangkat lunak Berorientasi Objek.
·            Rancangan Perangkat Lunak Terstruktur
Alat perangkat lunak tersruktur : kamus data, DFD, STD, ERD dan model data logic.
Karakteristik perangkat lunak Terstruktur :
·                Menerapkan konsepsi kendali standar untuk urutan
·                Menggunakan Logika Call base atau Perform base
·                Modul disusun Hirarkis
Rancangan Perangkat Lunak Berorientasi Objek
Adalah strategi perancangan perangkat dimana perancangan sistem memikirkan benda bukan opesari atau fungsi.
Objek : memberi identitas kepada orang atau benda
                Merepresentasikan entitas dari aplikasi yang dirancang
Kelas : dibuat menurut definisi kelas objekyang berfungsi sebagai template untuk membuat objek.

Dokumentasi Perangkat Lunak
Terdiri dari : dokumentasi internal, dokumentasi eksternal, dokumentasi operasi dan dokumentasi pemakai.

Referensi :
http://simpancode.blogspot.com/2013/07/pengembangan-rekayasa-perangkat-lunak.html?m=1





Kamis, 22 Mei 2014

RUU ITE dan UU HAK CIPTA

RUU ITE
adalah perundang undangan yang menangani kasus tentang Informasi dan Transaksi Elekronik. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on e-Commerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain:
1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU      ITE); 
2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
3 .penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan 
4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);


Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik,    pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
2. akses ilegal (Pasal 30);
3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE); 

Contoh Kasus  :
Erick J Adriansjah Waktu: November 2008 Pekerjaan: Account Executive Equity di Bahana Securities di Jakarta (saat kasus terjadi) Media: e-mail terbatas, kemudian beredar di mailing-list Substansi: Informasi pasar (rumor) yang belum dikonfirmasi Motivasi: Informasi terbatas kepada klien Konten: “Market news stated that several lndo bank is having a liquidty problem and fail to complete interbank transaction. These lndo banks include : Bank Panin (PNBN), Bank Bukopin (BBKP), Bank Arta Graha (INPC): Bank CIC (BCIC) dan Bank Victoria (BVIC). We will keep you updated’ (Berita pasar mengabarkan bahwa beberapa bank di lndonesia mendapat masalah likuiditas dan kegagalan dalam menyelesaikan transaksi antarbank. Bank tersebut diantaranya : Bank Panin, Bank Bukopin, Bank Arta Graha, Bank CIC, dan bank Victoria)“. Keterangan: diambil dari isi e-mail Erick. Pelapor: Bank Indonesia dan Bank Artha Graha Hasil: Erick ditahan Unit V Cyber Crime Mabes Polri karena dianggap melanggar UU ITE, Pasal 27 ayat 3dan Pasal 28 ayat 1 (penyebaran berita bohong melalui sistem elektronik). Erick diskors dari perusahaannya dan hingga tahun 2012 pemeriksaan kasus masih berjalan


Undang Undang No. 19 Tentang Hak Cipta

Hak Cipta
adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Pasal 19
Kompilasi data dari sumber lain baik dalam bentuk elektronik atau bentuk lainnya yang pengaturan dan penyusunannya menjadikannya sebagai karya intelektual dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Hak Cipta Undang-undang hak cipta yang berlaku di Indonesia adalah UU No. 19 Tahun 2002, yang sebelumnya UU ini berawal dari UU No. 6 Tahun 1982 menggantikan Auteurswet 1982. Undang-undang ini dikeluarkan sebagai upaya pemerintah untuk rombak sistem hukum yang ditinggalkan oleh Pemerintah Hindia Belanda kepada suatu sistem hukum yang dijiwai falsafah Negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Contoh Kasus : 

Pembahasan Kasus Hak Paten
Kasus Hak Paten Obat-obatan

India sedang mempersiapkan perlawanan menghadapi paten atas obat diabet yang didasarkan pada tanaman dari India. Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Menurut pemerintah India, kedua tanaman tersebut sudah ribuan tahun digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.
Sementara itu, tanaman afrika juga tidak luput dari pematenan. Amerika Serikat kembali memberikan paten nomor 5,929,124 granted tanggal 27 Juli 1999 kepada dua ilmuwan Swiss untuk penemuan berupa zat aktif dari akar sebuah pohon (Swartzia madagascariensis) di Afrika. Zat aktif ini digunakan untuk mengobati infeksi jamur serta gatal-gatal pada kulit. Penelitian menunjukkan bahwa bahan kimia dari pohon ini jauh lebih ampuh dari obat anti jamur yang ada sekarang, yang menarik adalah kasus ‘perang paten’ atas obat genetik antara Amerika Serikat dan Inggris.
Myrian Genetics, sebuah perusahaan Amerika Serikat telah mempatenkan dua gen manusia untuk skrining kanker payudara. Padahal sebagian besar penelitian tentang hal itu paling tidak pada satu gen yaitu BRCA2 dilakukan di Institut Penelitian Kanker Inggris. Myriad mengajukan paten beberapa jam sebelum Institut kanker mengumumkan penemuannya dalam majalah Nature. Pemberian paten ini akan mengancam pekerjaan 15 laboratorium di Inggris yang dibiayai oleh masyarakat/negara dengan biaya 15 kali lebih rendah dibandingkan di AS.

Analisis :
Kasus hak paten dalam wacana di atas, terdapat tiga kasus hak paten mengenai obat-obatan mulai dari tradisional hingga bahan kimia. Uniknya dalam tiga kasus tersebut melibatkan satu negara yang bermasalah dengan negara lain mengenai hak paten obat-obatan, Negara tersebut adalah Amerika Serikat.
Pertama, Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Padahal tanaman tersebut berasal dari Negara India. Sudah ribuan tahun dua tanaman tersebut digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.
Hal ini menunjukan bahwa Negara Amerika Serikat telah mengambil hak paten dua tamanan tersebut dari Negara India. Seharusnya hal ini tidak dilakukan oleh Amerika Serikat karena sudah jelas bahwa tanaman tersebut berasal dari Negara Lain bukan dari Negaranya. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Negara India harus dengan cepat mempatenkan dua tanaman tersebut agar Amerika Serikat tidak berbuat seperti itu dan memberikan hukuman pada Amerika Serikat yang telah berusaha mengambil hak paten dari dua tanaman itu.
Kedua, Amerika Serikat kembali memberikan paten kepada dua ilmuwan Swiss untuk penemuan berupa zat aktif dari akar sebuah pohon (Swartzia madagascariensis) di Afrika. Zat aktif ini digunakan untuk mengobati infeksi jamur serta gatal-gatal pada kulit.
Masih dengan negara yang sama yaitu Amerika Serikat yang mengambil hak paten zat aktif dari sebuah pohon di Afrika. Seharusnya hak paten atas zat aktif tersebut adalah milik Negara Afrika karena pohon tersebut ada di wilayah Afrika. Tidak ada hak untuk Amerika Serikat maupun Inggris yang bisa mengakui bahwa zat aktif tersebut milik mereka walaupun mungkin dalam kenyataannya Amerika Serikat dan Inggris melalukan penelitian untuk zat aktif itu. Tetapi tetap, hak paten untuk zat aktif itu adalah milik Afrika dan Negara Afrika berhak memberi hukuman atas apa yang dilakukan oleh Negara Amerika dan Inggris yang telah mengakui hak paten atas zat aktif tersebut.
Terakhir, Sebuah perusahaan Amerika Serikat telah mempatenkan dua gen manusia untuk skrining kanker payudara. Padahal sebagian besar penelitian dilakukan di Institut Penelitian Kanker Inggris. Myriad mengajukan paten beberapa jam sebelum Institut kanker mengumumkan penemuannya dalam majalah Nature.
Kasus ini hanya karena kecepatan pengakuan hak paten dari Institut Penelitian Kanker Inggris yang telah didahului oleh Myrian Genetics, sebuah perusahaan Amerika Serikat dalam hitungan jam. Padahal penelitian ini, sebagia besar dilakukan di Inggris namun lagi-lagi Amerika Serikat mengakui yang bukan hak nya. Hal ini juga mengancam 15 pekerjaan laboratorium di Inggris yang dibiayai oleh masyarakat Inggris.
Pesan penting untuk Negara Amerika Serikat, jangan berkehendak sendiri dalam melakukan apapun walaupun kita semua mengetahui bahwa Amerika Serikat adalah negara yang kaya dalam pendanaan tetapi bukan seperti itu caranya, mengakui yang bukan haknya. Berlaku adil dan bersikap profesional itu yang seharusnya ditunjukan oleh negara super power seperti Amerika Serikat

Analisis yang dari materi ini :
Dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju dan dengan dukungan media internet yang dengan mudah digunakan dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja  memungkinkan setiap orang untuk mengakses dan melakukan plagiat dengan menyalin hasil karya orang lain tanpa mencantumkan data diri pemilik atau dalam hal ini link dan nama pemilik. Ini  hal yang penting dan harus silakukan karena Hak Cipta seseorang sudah diatur dalam Undang-Undang jadi siapa saja yang melanggar harus siap untuk menerima hukuman yang setimpal pula.

Referensi :
http://cahyatiaas.blogspot.com/2013/06/uu-ite-beserta-kasus-pelanggarannya-dan.html?m=1
http://m.kaskus.co.id/thread/5254cf3cc2cb17836e000003/contoh-kasus-hak-ciptahttp://abyhape.blogspot.com/2014/04/tugas-2-analisis-ruu-ite-dan-uu-19-hak.html?m=1
id.m.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik
http://kecoasukses.blogspot.com/2012/11/pasal-pasal-ite.html