Selasa, 14 Desember 2010

BAB 6 Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

BAB 6  Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan sosial atau stratifikasi social adalah pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat.
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh
P.J Bouman  menggunakan istilah tingkau dalam bahasa belanda disebut stand,yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu  dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah ini jga dipakai oleh Max Weber.
 Terjadinya pelapisan
terjadinya pelapisan dibagi menjadi 2 yaitu:
a.    terjadi dengan sendirinya
proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat,pelapisan ini terjadi secara alamiah dengan sendirinya,oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan yang bervariasimenurut waktu,kebudayaan masyarakat, dan tempat, dimana system itu berlaku.

b.    Terjadi secara sengaja
Dalam system ini ditentukan secara jelas dan tegas,adanya kewenangan yang diberikan kepada seseorang.dalam system ini mengandung 2 sistem yaitu:
Sistem fungsional
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus berkerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
Sistem skalar
Merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas
Beberapa teori tentang pelapisan social diantaranya yaitu:
·         Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
·         Masyarakat terdiri dari 3 kelas yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class).
·         Dan ada pula yang sering kita dengar yaitu :kelas atas , kelas menengah, kelas menengah kebawah, dan kelas bawah.

Menurut prof .Dr Selo Sumadjan dan Soelaiman SH.MA
Menjelaskan bahwa selama  didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti memiliki sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan jadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya system berlapis lapis dalam masyarakat.
Menurut gaotano mosta
Menjelaskan bahwa dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan 2 kelas  yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
Menurut Aristotalus
Menyatakan bahwa membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya ,menengah,dan miskin.
Karl mark
 Menyatakan secara tak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut alat pada pokoknya ada 2 yaitu:
Kelas yang memiliki  tanah dan alat alat prediksi lainya, dan kelas yang tak memiliki dan hanya mampunyai tenaga untuk disumbangkan didalam proses presiksi.
Vitfredo paseto
Menjalaskan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap kali yaitu, golongan elite dan golongan non elite.
Kesamaan derajat
Kesamaan derajat sama seperti pelapisan social tetapi, kesamaan derajat ialah sesuatu yang dapat dikatakan memiliki status, tingkat sama dalam lingkungan atau daerahnya.
Pelapisan social dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat karena hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.
K esamaan derajat dan pelapisan social banyak sekali  kita jumpai dilingkungan kita, berbagai hal dalam hal apapun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian, kesamaan ,kesetaraan, pembagian yang setimbang dengan yang lainnya.


Pasal pasal tentang Persamaan Hak
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 29 ayat 2:
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.

4 Hak Pokok dalam UUD 45
·         Tiap orang mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
·         Setiap orang berhak atas jaminan social yang memungkinksn pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
·         Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang wenang oleh siapapun.

Pengertian Elite
Dalam arti khusus, elite  dapat diartikan yaitu sekelompok orang terkemuka dibidang bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam arti umum Elite dapat diartikan sebagai kelompok orang yang dalam masyarakat memiliki kedudukan tinggi.trategi

Fungsi Elite dalam memegang Strategi

Perbedaan Elite dalam memegang strategi
·         Elite politik
·         Elite ekonomi, militer,diplomatik dan cendekiawan
·         Elite agama,filsof,pendidikan dan pemuka masyarakat.
·         Elite yang memberikan kebutuhan psikologis yaitu : penulis, aktor film,hiburan ,olahragawan dll.

Elite dapat menjalankan fungsinya yaitu dengan mengajak para elite pemeganga strategi ditiap bidangnya untuk  berkerja sebaik baiknya seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakat,mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dlam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik social fisik dan dapat melindungi masyarakat terhadap bahaya luar.
 Pengertian Massa
 Secara fundamental massa diwakili oleh orang orang yang berperan serta dalam perilaku missal sepertinya mereka yang
MCQuail (1987) menyebutkan cirri cirri khusus intstituisi (lembaga ) media massa yaitu:
·          Memproduksi , mendistribusikan pengetahuan dan wujud informasi pandangan , dan budaya upaya tersebut merupakan respon kepada kebutuhan social kolektifan dan permintaan individu.
·         Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu  dengan orang lain yaitu : dari pengirim ke penerima , dari anggota audien ke anggota lainya, dari seorang kemasyarakat dan intstuisi masyarakat terkait.
·         Media menyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan public dan merupakan institusi yang terbuka bagi semua orang untuk peran serta sebagai penerima (atau dalam kondisi tertentu sebagai pengirim ) institusi media juga mewakili kondisi public seperti yang tampak bila mana media massa menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendapat public dan ikut berperan membentuknya (bukan masalah pribadi , pandangan ahli atau (penelitian ilmiah).
·         Partisipasi anggota audien dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukareka , tanpa adanya keharusan atau kawajiban social. Bahkan lebih bersifat suka rella daripada iinstitusi lainya. Missal pendidikan, agama,atau politik.
·         Industri media dikaitkan dengan industri dan pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja, teknologi, dan kebutuhan pembiayaan
·         Meskipun insitusi media itu sendiri tak memiliki kekuasaan, namun institusi selalu berkaitan dengan kekuasaan Negara karena adnya kesinambungan pemakainan media , mekanisme  hukum dan pandangan pandangan menentukan yang berbeda antara Negara yang satu dengan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar