Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari
TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing
and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid
technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini
memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin
terpadu atau populer dengan istilah konvergensi.
Fungsi
Telematika
ü Penyampai informasi.
Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang
melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya
pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan,
meningkatkan kesadaran dan wawasan.
ü Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat.
Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan, keakraban, dan kesatuan yang
akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta
kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika
menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa
yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.
Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha
yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi
Telematika. Fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di
bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia. Fungsinya meliputi:
·
Penyiapan
perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan
konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi
telematika,
·
Pelaksanaan
kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan
konten,pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi
telematika,
·
Perumusan
dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government,
e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasidan audit aplikasi telematika,
·
Penyusunan
standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government,
e-business,perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika,
·
Pembangunan,
pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem
informasi pemerintahan pusat dan daerah,
·
Pemberian
bimbingan teknis dan evaluasi,
·
Pelaksanaan
administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
Referensi
:
http://love-semester7.blogspot.com/2011/10/fungsi-telematika.html?m=1
http://illah07.wordpress.com/2010/10/17/pengertian-dan-fungsi-dari-telematika/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar