Kamis, 28 November 2013

Fungsi Telematika



Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi.



Fungsi Telematika
ü  Penyampai informasi.
Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.

ü  Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat.
Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan, keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.



Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Fungsinya meliputi:
·         Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika,
·         Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten,pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika,
·         Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasidan audit aplikasi telematika,
·         Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business,perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika,
·         Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah,
·         Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi,
·         Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.

Referensi :
http://love-semester7.blogspot.com/2011/10/fungsi-telematika.html?m=1
http://illah07.wordpress.com/2010/10/17/pengertian-dan-fungsi-dari-telematika/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar